Ponorogo, MADIUNRAYA.com
Karena tidak bisa berenang, seorang pelajar bernama Cakra Birawa Bin Sidi Budi Utomo ditemukan meninggal dunia di Dam Bolu, Dukuh Gogokalang, Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo pada Selasa sore (23/08/2022).
Menurut Kasubsi Humas Polres Ponorogo, Iptu Yayun, pada hari Selasa, tgl 23 Agustus 2022, sekira pukul 14.30 Wib, pihaknya menerima Laporan adanya orang meninggal dunia karena tenggelam di Dam Bolu, Dukuh Gogokalang, Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.
“Korban atas nama Cakra Birawa Bin Sidi Budi Utomo, (11). Pekerjaan Pelajar, Alamat di Dukuh Krajan II, RT 03 RW02, Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo,” jelas Iptu Yayun, Rabu (24/08).
Untuk kronologinya, Iptu Yayun menyampaikan bahwa pada hari Selasa, tanggal 23 Agustus 2022, sekira pukul 14.00 Wib, korban bersama dengan saksi Abi Manyu Yaksan Andrian (11), Muhammad Nurfais (12), Faisal (11) yang merupakan teman korban berangkat ke Dam Bolu untuk bermain dan berenang.
“Setelah sampai di Dam Bolu selanjutnya Faisal turun ke air lalu tidak lama kemudian naik kembali, selanjutnya korban turun ke air dan karena tidak bisa berenang selanjutnya korban tenggelam. Karena air Dam keruh teman-teman korban tidak dapat melihat posisi korban, kemudian Abi Manyu Yaksan Andrian pergi ke rumah Bagyo (56) dan memberitahu bahwa korban tenggelam, selanjutnya Bagyo menutup saluran air sehingga ketinggian air berkurang dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, lalu Bagyo menghubungi pelapor dan malaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Jenangan,” urai Iptu Yayun.
Adapun barang bukti yang diambil dari TKP berupa celana pendek warna kuning.
“Hasil pemeriksaan dan identifikasi, korban hanya memakai celana pendek warna kuning, panjang mayat 134 cm, Keluar air dari mulut dan hidung, Paru-paru penuh air, Sperma dan vases tidak keluar, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan,” lanjut Iptu Yayun.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga sudah menerima sebagai musibah dan tidak bersedia dilakukan outopsi .
“Selanjutnya jenazah di serahkan kepada keluarga untuk di rawat dengan semestinya di rumah duka.”Tutup Iptu Yayun. (yah/gin).
Peliput : Yahya Ali Rahmawan
Penyunting : Agin Wijaya