Pemerintah Kabupaten Pacitan akan mereplikasi Sukma-e Jatim untuk diterapkan didaerah yang berjuluk Kota 1001 Gua.
Sukma-e Jatim merupakan Aplikasi inovasi dari Biro Organisasi Sekda Provinsi Jatim yaitu sistem untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pacitan akan mereplikasi Sukma-e Jatim yang diharapkan akan membantu perangkat daerah di Kabupaten Pacitan dalam survei untuk mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap layanan publik.
“Ini bentuk keterbukaan kita semua bahwa kita bekerja tapi kita juga bisa tahu mana kekurangan kita. Jangan dipandang ini sebuah beban bagi temen-temen perangkat daerah tapi ini adalah pemacu kita lebih baik lagi untuk Pacitan yang bahagia sejahtera,” kata Bupati Indrata Nur Bayu Aji, Kamis (07/07/2022) usai penandatanganan Mou dengan Biro Organisasi Sekda Provinsi Jatim.
Bupati berharap kepada kepala perangkat daerah dan kepala puskesmas untuk mendorong dan memotivasi penerapan aplikasi ini. Melakukan pemantauan hasil SKM di masing-masing perangkat daerah dan unit-unit kerja, sehingga kinerja pelayanan publik di Kabupaten Pacitan dapat ditingkatkan kualitasnya.
“Inovasi ini sangat sederhana supaya mudah di ATM (amati-tiru dan modifikasi),” sambung Kepala Biro Organisasi Sekda Provinsi Jatim Ramliyanto.
Selain sederhana, mudah dan murah lanjut Ramliyanto, Sukma-e Jatim ini memiliki tiga manfaat sekaligus. Manfaat pertama bagi masyarakat dalam memberikan penilaian terhadap pelayanan publik yang diterimanya.
“Manfaat kedua bagi perangkat daerah karena lebih cepat mendapatkan informasi akan kualitas layanan publik yang diberikan. Dan, yang terakhir akan memudahkan bagi Pemkab dalam mengambil kebijakan karena informasi yang masuk lebih cepat dan presisi.” Tutupnya. (red)