Kinerja Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk menyerap anggaran dalam bentuk program kegiatan harus ditingkatkan.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo dengan agenda Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Usulan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 di Ruang Paripurna lantai 3 Gedung DPRD Ponorogo, Senin (4/7/2022).
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, SH, M.Si dan dihadiri oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Wakil Ketua DPRD bersama jajaran Anggota DPRD Ponorogo serta Forkopimda Ponorogo.
Melalui Pandangan Umum (PU) Fraksi – fraksi, sejumlah pertanyaan mengemuka dari Delapan Fraksi di DPRD Ponorogo, yaitu dari Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKB dan Fraksi PKS.
Mulai penggunaan anggaran, realisasi pendapatan asli daerah (PAD), sisa lebih penggunaan anggaran (silpa), pembangunan infrastruktur, hingga pajak daerah yang bersumber dari retribusi parkir.
Wakil Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno secara garis besar mengungkapkan, beberapa Pandangan Umum dari delapan fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna.
“Sejumlah fraksi mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah, dengan Presikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sampai 10 berturut-turut oleh BPK RI. Semua fraksi DPRD mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Ponorogo, dengan diraihnya Predikat WTP sampai 10 kali berturut-turut, ” terang Dwi Agus.
Selanjutnya, sebagian besar fraksi mempertanyakan pelaksanaan APBD 2021, tentang banyak banyak kegiatan yang belum terealisasi, hal tersebut terlihat dari anggaran Silpa mencapai 300 Miliar.
“Dilihat dari silpa yang angkanya cukup besar, mencapai 300 Miliar, artinya serapan anggaran masih minim. Menurut kami kinerja pemerintah perlu ditingkatkan, ” tutupnya.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengungkapkan, bahwa pihaknya akan menyusun jawaban atas pertanyaan delapan fraksi di dewan itu dalam agenda rapat paripurna berikutnya.
“Pemkab akan siapkan penjelasan dan jawabannya. Semuanya harus clear, apalagi menyangkut pertanggungjawaban anggaran,” ungkap Kang Giri di hadapan Awak Media usai Rapat Paripurna.
Lebih lanjut, Bupati Sugiri menambahkan bahwa kurangnya serapan anggaran ditahun 2021, karena ditengah pandemi covid 19, yang memang di beberapa pos anggaran tidak bisa direalisasikan.
Bupati Sugiri juga menyampaikan, bahwa laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Agar, penggunaan APBD Tahun 2022 lebih teliti dan terperinci.
“Setiap tahun harus lebih baik, silpa berkurang dan harapannya PAD naik.”jelas Kang Bupati Sugiri Sancoko. (ADV/YAH/GIN).
Peliput : Yahya Ali Rahmawan
Penyunting : Agin Wijaya