Ponorogo, MADIUNRAYA.com
Sebagai lembaga legislatif, Ketua DPRD Ponorogo mendukung penuh program yang dilakukan oleh eksekutif atau Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo dengan agenda Penyampaian Bupati Terhadap Usulan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 di ruang Rapat Paripurna lantai 3 gedung DPRD Ponorogo, Kamis (30/6/2022).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto, S.Pd.
Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto menegaskan bahwa legislatif mendukung penuh program Pemkab Ponorogo yang merupakan mitra kerja di eksekutif.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Ponorogo 2021 layak diterima dengan sedikit catatan dari BPK.
“Kami berharap kerja sama harmonis antara legislatif dan eksekutif dapat dipertahankan. Kita sangat mendukung program Bupati, Menjaga kesinambungan pembangunan daerah sesuai dengan harapan semua masyarakat, ” jelas Kang Narto, Panggilan akrabnya.
Lebih lanjut Sunarto menegaskan kembali, bahwa tidak ada sedikitpun DPRD Ponorogo, baik secara kelembagaan atau perorangan mengganjal program Bupati.
“DPRD Ponorogo justru mendorong Bupati beserta jajarannya supaya segera malaksanakan peraturan daerah tentang APBD yang sudah disepakati, ” tambahnya.
Dia berharap, masyarakat Ponorogo bisa merasakan kemajuan dan tingkat kesejahteraan bisa meningkat.
“Harapan kita adalah percepatan pembangungan di Ponorogo yang dampaknya dirasakan langsung oleh seluruh warga Ponorogo sehingga mereka bisa meningkat kesejahteraannya.”Pungkas Ketua DPRD Ponorogo.
Dalam paparannya, Bupati Ponorogo, Kang Bupati Sugiri Sancoko menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Ponorogo sudah menyelesaikan laporan pelaksanaan APBD yang sudah berjalan.
“Begitu juga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah rampung melakukan audit dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dengan opini WTP yang telah berlangsung 10 kali berturut sejak tahun 2011.Laporan ini kita sampaikan, sebagai bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan serta akuntabel,” ucap orang nomor satu di Pemkab Ponorogo itu.
Sebagai gambaran umum pertanggungjawaban APBD terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, lain-lain pendapatan yang sah, belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan pembiayaan daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Ponorogo H. Sugiri Sancoko, Wakil Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, Ketua DPRD Ponorogo Sunarto, S.Pd, Wakil Ketua DPRD bersama jajaran Anggota DPRD Ponorogo serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ponorogo. (ADV/YAH/GIN).
Peliput : Yahya Ali Rahmawan
Penyunting : Agin Wijaya