OPTIMIS, Komunitas dan Pemkab Ponorogo Serahkan Berkas Nominasi Reog Ponorogo UNESCO ke Kemendikbudristek

  • Bagikan

PONOROGO | Madiunraya.com

Komunitas Reog Ponorogo se – Indonesia bersama dengan pemerintah Ponorogo, Senin (14-03-22) resmi menyerahkan berkas usulan nominasi Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda yang tercatat di UNESCO / ICH 01 kepada Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset , dan Teknologi.

“Alhamdullilah, berkat doa dan dukungan seluruh masyarakat indonesia, Seluruh komunitas reog ponorogo baik di indonesia maupun luar negeri, kami telah menyerahkan Documen Nominasi Warisan Budaya takbenda (UNESCO / ICH -01 kepada Kemendikbudristek pada hari Senin (14-03-2022), tepat pukul (13.47) WIB di Jakarta,” ungkap Kang Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Selasa (15/3/2022) di Pendopo Kabupaten Ponorogo.

Kang Bupati Giri juga menjelaskan, dokumen persyaratan yang kami sampaikan mencakup dossier isian ICH – 01, 10 foto, dan video dokumenter dengan durasi 10 menit.

“Inasyallah dengan doa dan dukungan dari bapak, ibu komunitas pemilik Reog Ponorogo dan tentu saja perkenan Tuhan Yang Maha Kuasa, dokumen Reog Ponorogo nantinya akan di kirim ke UNESCO oleh kemendikbudristek,” ujar Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo.

Sementara itu, Hamy Wahjunianto selaku koordinator Tim Asistensi Reog Ponorogo menyampaikan bahwa Tim Asistensi yang dipimpinya di beri tugas khusus oleh Bupati Ponorogo untuk mengawal progam ini.

Hamy mengatakan kerja kolaborasi dengan semua elemen masyarakat pecinta Reog Ponorogo membuat berkas nominasi ke UNESCO ini jadi tepat waktu.

“Kami di berikan waktu hingga 14 Maret 2022 kemarin oleh Kemendikbudristek untuk melengkapi berkas ajuan nominasi ICH – 01, pembuatan film dokumenter serta foto foto pendukung. Alhamdullilah, kerja keras dan kolaborasi dengan semua komunitas Reog Ponorogo, kami bisa menyelesaikan target yang diberikan oleh panitia,” ungkapnya.

Dikatakan, pengumpulan data yang kami lakukan dengan studi pustaka, wawancara dan obsevasi ke lapangan meliputi wilayah Jabodetabek, kota Metro Lampung, kota Surakarta, dan Kabupaten Ponorogo bersama dengan tim film dari ISI Surakarta.

“Dari riset Tersebut, kami menemukan fakta bahwa dengan adanya pembatadan sosial sosial selama pandemi, Reog Ponorogo dalam kondisi terancam punah, untuk itu, kami mengajukan berkas nominasi ICH -01 dalam Daftar Perlindungan Mendesak,” pungkasnya. (Hariyogi Wijanarko)

  • Bagikan