Jeleknya kualitas Beras dan Daging dalam program Bantuan Pangan Non Tunai memantik reaksi keras HMI Cabang Ponorogo.
Bahkan, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ponorogo itu memberi waktu sehari bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas BPNT Ponorogo yang selama ini carut marut.
Reaksi ini adalah akibat banyaknya keluhan serta temuan bantuan beras dan daging tak layak konsumsi di program Bantuan Pangan Non Tunai BPNT di sejumlah Wilayah Kecamatan di Kabupaten Ponorogo.
Menurut Ketua Umum HMI Cabang Ponorogo, Cecep Jumadi, selama ini BPNT terkesan di buat mainan bisnis dan banyaknya pelanggaran dari agen-agen penyedia barang.
“Bantuan dari Kemensos yakni BPNT yang diterima masyarakat baik beras dan daging berkualitas jelek. Sungguh sangat tidak layak untuk dimakan. Hal tersebut tentu membuat masyarakat ponorogo kecewa, oleh karena itu kami menilai bahwa instansi yang bersangkutan tidak serius dalam memperjuangan kepentingan masyarakat ponorogo yang membutuhkan,”ucap Cecep, Ahad (06/02/2022).
Untuk itu, Cecep meminta Pemkab Ponorogo melalui Dinas Sosial harus bergerak cepat untuk mengusut dan menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas.
“Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Ponorogo turut prihatin dengan apa yang terjadi di program BPNT bulan November dan Desember lalu. Kami juga mengecam keras oknum-oknum yang terlibat dalam bisnis yang menyengsarakan rakyat miskin. Yang seharusnya mendapatkan bantuan memadai ini malah membuat mereka tersakiti,”tambahnya.
Kami, kata Cecep, mendorong dan mendukung pihak aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum seadil-adilnya.
“Apalagi dalam ini sudah diakui oleh Pihak Koordinator Daerah Program Sembako, Dinas Sosial Ponorogo, ”terangnya.
Cecep juga berharap, agar terduga pelaku yang mempermainkan rakyat miskin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Sebab, selain adanya dugaan korupsi ini sangat merugikan negara. Masyarakat miskin sebagai penerima (KPM) juga tidak menerima manfaat atas perbuatannya, padahal program tersebut bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan,”ujarnya.
Peristiwa yang semacam ini, jelas Ketua HMI, akan menjadi pembuktian integritas penegak hukum dalam menegakkan keadilan.
“Rakyat wajib dilindungi dalam payung hukum. Kami juga akan terus mengawal kasus ini hingga selesai, agar kejadian-kejadian semacam ini tidak terjadi lagi. Intinya, yang bermain wajib diadili sesuai hukum yang berlaku,” tegas Cecep Jumadi.
Pihaknya juga mengancam, jika dalam waktu 1X24 jam kasus tersebut tidak segera di tindak lanjuti, maka Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ponorogo akan melakukan aksi turun jalan.
“Kita akan turun jalan menyuarakan aspirasi, jika penegak hukum tidak segera mengusutnya,” pungkas Cecep Jumadi. (red)