Nasib naas dialami oleh Rafa Kurnia Pratama, (11) seorang Pelajar SD yang ditemukan meningal dunia setelah tenggelam di Bendungan Apak-Apak di Desa Dayakan Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo, Sabtu (29/01/2022).
Menurut Kapolsek Badegan, Iptu Agus Wibowo, setelah mendapatkan laporan dari warga pihaknya pada hari Sabtu, tanggal 29 Januari 2022, sekitar pukul 19.00 WIB Unit Reskrim Polsek Badegan bersama Piket Spkt telah mendatangi kejadian orang meninggal dunia karena tenggelam Di Bendungan Apak-Apak Desa Dayakan, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo. “Jadi, Pak Wagimun, (53), Kamituwo Jurang Sempu melapor kepada anggota kami ada warganya yang meninggal dunia setelah tenggelam di bendungan tersebut. Kemudian kami segera meluncur ke TKP untuk melakukan pemeriksaan,” ucap Kapolsek, Ahad (30/01/2022).
Iptu Agus Wibowo juga menyampaikan kronologi kejadian itu. “Jadi, pada hari Sabtu tanggal 29 Januari 2022 sekira pukul 08.00 wib, Korban ikut kakeknya yang bekerja di Bendungan Apak Apak di Desa Dayakan. Kemudian sekitar pukul 14.30 wib, Kakek korban yang bernama Setu (60) mencari Korban di seputaran bendungan dan menanyakan ke warga yang lain bernama Jumiran, namun tidak tahu. Setelah itu, mereka bersama masyarakat sekitar mencari korban dan akhirnya ditemukan sekitar pukul 19.00 wib dalam keadaan meninggal (tenggelam),” urai Kapolsek Badegan.
Selanjutnya warga melaporkan ke Perangkat Desa kemudian melaporkan ke Polsek Badegan. “Selanjutnya anggota Polsek Badegan dan SPKT Polres Ponorogo Dan ident serta tim medis melakukan olah TKP. Setelah diperiksa, tidak di temukan tanda tanda aniaya atau kekerasan pada diri korban, murni karena tenggelam,”tambah Iptu Agus Wibowo.
Adapun barang bukti yang diambil dari peristiwa itu, Kapolsek juga mengatakan yaitu 1 buah celana dalam warna merah dan 1 buah training panjang warna biru merah yang dipakai oleh korban.
“Ciri –ciri mayat yaitu, kulit sawo matang, rambut hitam ikal, memakai celana (training) panjang biru merah, panjang mayat 154 cm, lebam mayat belum ada dan hasil pemeriksaan medis di TKP tidak terdapat tanda-tanda penganiayaan pada korban,”ujar Kapolsek.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban sudah menerima dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah. “Korban diserahkan kepada keluarga dan segera dimakamkan di TPU setempat. Kami menghimbau agar masyarakat yang membawa anak kecil selalu diawasi dan jangan dibiarkan bermain ditempat yang berbahaya agar kejadian ini tidak terulang kembali.”Pungkas Kapolsek Badegan. (yah/gin).
Peliput : Yahya Ali Rahmawan
Penyunting : Agin Wijaya