Level 3 PPKM In Mendagri, Destinasi Wisata di Pacitan masih ditutup

  • Bagikan

Pacitan – Portalnews Madiun Raya

Destinasi wisata di daerah yang berjuluk 1001 Gua secara resmi masih ditutup untuk pengunjung.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pacitan, T. Andi Faliandra, Rabu (06/10).

Menurutnya, hal itu berdasarkan dari keputusan Inmendagri No 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2, dan 1 Covid-19 di Jawa dan Bali. “Saat ini Pacitan masuk dalam kategori level 3. Oleh karena itu, destinasi wisata di Pacitan masih ditutup sementara sampai tgl 18 Oktober 2021,” Ucapnya

KadisparPacitan juga menyebutkan bahwa ketika destinasi wisata nanti dibuka, persyaratan wisatawan yg berkunjung adalah dengan menunjukkan keterangan sudah vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi. “Yang kedua dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Infrastruktur untuk itu harus siap, tetapi yang paling penting adalah kesadaran dari seluruh pengunjung, ” Tambah Andi Faliandra.

Kadispar juga meminta agar masyarakat mensukseskan Vaksinasi.”Yuk monggo dulur-dulur yg belum vaksin segera mengikuti vaksin, biar Pacitan makin aman dan wisata bisa dibuka kembali.” Pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anang Sastro, warga Ponorogo yang hendak ke Pacitan untuk berwisata menjadi maklum. “Mau bagaimana lagi mas, sebenarnya kami sekeluarga ingin berwisata ke Pantai Pangasan yang baru di buka, namun karena aturan kita menunggu dibuka saja. Tentu keputusan pemerintah dibuat untuk kebaikan dan keselamatan kita. ” Ucapnya melalui sambungan WA. (Yah).

  • Bagikan