Ponorogo – Portalnews Madiun Raya
Banyaknya keluhan tentang kondisi Jalan di Kabupaten Ponorogo diamini oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo, Jamus Kunto Purnomo saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/09/2021).
Menurut Jamus, panggilan akrabnya, di Kabupaten Ponorogo ada 2 jenis jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. “Yang pertama adalah Jalan Kabupaten sepanjang 916,10 KM dan yang kedua Jalan Poros Desa sepanjang 1.300-an KM,” Ucapnya.
Lebih lanjut, Jamus menyampaikan bahwa dari sekian jalan yang ada, 45% nya dikatakan rusak. “Jadi baik jalan kabupaten dan jalan poros desa yang rusak adalah sepanjang 997,2 KM. Yang rusak berat 15 % atau sepanjang 332,4 KM dan sisanya 664,8 KM rusak sedang dan ringan,”Jelas Jamus Kunto.
Untuk memperbaiki kerusakan jalan tersebut menurut Jamus, perlu biaya yang besar. “Untuk yang jalan rusak berat maka perlu di cor atau di rigid, itu biayanya Rp 2,5 Miliar tiap kilometer, itu untuk jalan selebar 4,5 hingga 5 meter. Sementara untuk jalan yang rusak sedang maupun ringan diperlukan anggaran 1,2 Miliar untuk setiap kilometernya dengan aspal Hotmix,” tambah Jamus Kunto Purnomo.
Sehingga untuk saat ini, Jamus menyatakan perlu anggaran 831 Miliar untuk memperbaiki jalan yang rusak berat. “Untuk memperbaiki jalan yang rusak ringan dan sedang diperlukan anggaran 797,8 Miliar. Jadi, total anggaran untuk perbaikan seluruh jalan yang rusak di Ponorogo perlu anggaran 1,6 Triliun,” Ungkap Jamus Kunto.
Dengan kondisi Pandemi Covid 19 seperti saat ini, Jamus mengatakan hal itu tidak mungkin bisa dikerjakan. “Untuk tahun 2021 ini, karena ada refocusing akibat Pandemi, anggaran untuk pembangunan maupun perawatan jalan di Ponorogo hanya 75 Miliar, jadi sangat jauh sekali.”Pungkas Jamus Kunto Purnomo. (Yah/Gin).
Peliput : Yahya Ali Rahmawan
Penyunting : Agin Wijaya