Bahas Ranwal RPJMD 2021-2026, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Ponorogo : Visi dan Misi Bupati Wajib masuk RPJMD

  • Bagikan

Ponorogo – Portalnews Madiun Raya

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Ponorogo, Mukridon Romdloni, ST menyampaikan bahwa visi dan misi Bupati wajib masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ponorogo tahun 2021-2026.

Hal itu disampaikan oleh Mukridon Romdloni usai mengikuti Rapat Pansus A yang membahas rancangan awal RPJMD Ponorogo tahun 2021-2026.

“Pada prinsipnya sama dengan pandangan umum Pansus A. Jadi kami ini mengawal RPJMD seperti amanah Permendagri 86, terutama pasal 40 ayat 1 dan 2. Bahwa semua Visi – Misi Bupati wajib masuk dalam RPJMD baik tulisan maupun lisan,”Ujar Mukridon Romdloni, Kamis (15/04/2021).

Suasana Rapat Pansus A DPRD Ponorogo membahas Rancangan Awal RPJMD Ponorogo 2021-2026

Lebih lanjut Mukridon menyampaikan timbulnya perdebatan dalam pembahasan dan pencermatan terhadap nota Ranwal RPJMD. “Sementara kemarin yang kita perdebatkan ada beberapa visi misi yang belum masuk seperti Bantuan RT 10 juta pertahun, pemberdayaan Madrasah Diniyah serta adanya penjelasan di reformulasi Visi Misi, bahwa bantuan ADD 27% maksudnya dana alokasi ke desa 27%. Ini justru menjadi ambigu, sebab kalau ADD regulasinya sudah jelas dan mekanisme dana ke desanya juga jelas dan terukur. Sementara kalau 27% dana alokasi ke desa itu maksudnya 27% dari apa tidak dijelaskan. Mekanisme pemerataan ke desanya juga tidak terukur. Untuk itu kami meminta untuk disesuaikan dengan visi misi Bupati yaitu ADD 27%. Sehingga tidak merubah subtansi dari visi misi Bupati,”Terang Politisi Partai Nasdem tersebut.

Selain berharap seluruh Visi dan Misi Bupati bisa masuk ke RPJMD tahun 2021-2026, Mukridon Romdloni juga menyatakan bahwa secara bertahap bisa dilaksanakan. “Kita berharap, seluruh Visi dan Misi bisa dilaksanakan secara bertahap, sehingga bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat Ponorogo.”Pungkas Ketua Fraksi Nasdem DPRD Ponorogo tersebut. (Adv/Yah/Gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Penyunting : Agin Wijaya

  • Bagikan