Pemkab Operasionalkan Rumah Karantina ke II, Ketua DPRD berharap Kasus Covid 19 di Ponorogo dapat ditangani dengan baik

  • Bagikan

Ponorogo – Portalnews Madiun Raya

Upaya Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam menanggulangi kasus covid-19 di Kabupaten Ponorogo terus dilakukan. Salah satunya adalah dengan meresmikan rumah karantina ke II di Komplek Gedung Sentra Industri yang beralamatkan di jalan Trunojoyo Ponorogo.

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni hadir dalam pembukaan rumah karantina ke II tersebut pada Rabu (03/02/2021).

Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto, S.Pd berharap rumah karantina yang bisa menampung 74 tempat tidur yang terbagi menjadi di 12 kamar itu bisa menangani kasus Covid 19 yang masih berlangsung di Ponorogo.

“Dengan adanya shelter ini nantinya kami berharap bagi pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah bisa melakukan isolasi di rumah karantina ini, karena bisa memudahkan petugas kesehatan dalam memantau pasien covid-19, dan meminimalisir penularan ke keluarganya,”Ucap Sunarto.

Ketua DPRD Ponorogo saat mendampingi Bupati Ipong Muchlissoni meresmikan Rumah Karantina II di Komplek Gedung Sentra Industri.

Ketua DPRD Ponorogo itu berpesan kepada masyarakat agar bersama untuk disiplin protokol kesehatan sehingga penularan covid-19 di Ponorogo bisa ditekan.

“Saya berharap, seluruh masyarakat di Ponorogo agar mentaati protokol kesehatan agar kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” terang Sunarto.

Kang Narto, panggilan akrabnya juga menyampaikan bahwa dengan disiplin protokol kesehatan serta meningkatkan imunitas dengan menjaga pola hidup sehat akan menghindarkan kita dari penyakit apapun.

“Mudah-mudahan kasus penularan Covid 19 di Ponorogo bisa terus menurun, namun apabila terjadi lonjakan maka Pemerintah Kabupaten sudah menyiapkan tempat isolasi yang representatif.”Pungkas Sunarto. (Adv/Yah/Gin)

  • Bagikan