Ponorogo – Portalnews Madiun Raya
Satu lagi warga Ponorogo, harus dimakamkan di TPU Desa Dadapan, Kecamatan Balong, sesuai protokol kesehatan dengan pengawalan ketat tim gugus tugas Covid-19.
Menurut Kapolsek Balong, AKP Hariyanto yang bersangkutan merupakan warga Desa Bagor Wetan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, namun lahir di Ponorogo. Atas nama Janimin usia 61 tahun. “Proses pemakaman dengan cara protokol Covid-19 pada hari Sabtu (9/1) sekitar pukul 9 malam,”tandasnya.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, yang bersangkutan meninggal di IGD RSUD Kertosono, Nganjuk sebelum masuk ruang perawatan. “Hasil Swab PCR belum ada, namun hasil Rapidtest Antibody hasilnya reaktif,”jelasnya.
AKP Hariyanto menambahkan, awalnya yang bersangkutan seminggu sebelumnya bersama teman-temannya taksiah ke Magetan, yang ternyata pasien terkonfirmasi. Sepulang taksiah, pensiunan guru itu merasakan tidak enak badan. “Selanjutkan melakukan pemeriksaan Rapid antigen dan antibodi dengan hasil reaktif. “Hingga meningga hasil Swab PCR belum keluar,”paparnya.
Proses pemakaman berjalan dengan baik, dihadiri pihak kepolisian, Kepala Desa Dadapan, Tenaga Kesehatan, Tim Relawan hingga petugas BPBD Ponorogo. (Yah/Gin).
Peliput : Yahya Ali Rahmawan
Penyunting : Agin Wijaya