Cegah Covid 19, Rutan Kelas II b Ponorogo dilaunching jadi Rutan Tangguh

  • Bagikan

Ponorogo – Portalnews Madiun Raya

Dalam menghambat penyebaran covid 19 di wilayah Kabupaten Ponorogo. Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Aziz., melaunching Rutan Tangguh di Rumah Tahanan Klas II B Ponorogo, Rabu (24/06)

Kapolres Ponorogo bersama rombongan yang di terima langsung oleh Rutan Klas II B Ponorogo Arya Galung., (Karutan Klas II B Ponorogo).,yang didampingi Sri Purwo Widodo., S.E. (Kasubsi Pelayanan Tahanan)., bersama Sucipto., S.H.(Kasubsi Pengelolaan Tahanan)., Haryono., S.H. (Kepala Satuan Pengamanan Rutan) beserta Staf Rutan kelas IIB Kab. Ponorogo.

AKBP Aziz mengatakan rutan tangguh yang di cetuskan oleh Kapolda Jatim bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19. “Alhamdulillah progam kampung tangguh yang sudah berjalan dapat berjalan dengan baik dan kasus positif Covid 19 di wilayah Kabupaten Ponorogo semakin menurun yang semula zona merah saat ini Kabupaten Ponorogo sudah masuk zona kuning terkait penyebaran Covid 19,” Ucap Kapolres.

Kapolres Ponorogo juga menyampaikan hal hal yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan terkait launching Rutan Tangguh di Lapas kelas II B Ponorogo untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 diantaranya, sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun. “Agar menyiapkan tempat Isolasi maupun ruangan-ruangan kesehatan, Laksanakan pengecekan suhu tubuh setiap pangunjung maupun Napi yang akan masuk, Wajib menggunakan masker dilingkungan Rutan, Menjaga jarak minilai 2 meter dan Selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah semoga pandemi Covid 19 ini dapat segera berlalu di Kabupaten Ponorogo maupun Indonesia secara umumnya.” Pungkas AKBP Muhammad Nur Azis.

Sementara itu kepala Rutan Kelas II B Ponorogo Arya Galung, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan Rutan Tangguh yang diprakarsai oleh Polres Ponorogo beserta jajarannya untuk mencegah penyebaran covid 19 di Ponorogo.

Arya Galung., Amd.IP., S.H.berharap agar selalu terjaga hubungan yang baik antara Polres Ponorogo dengan Rutan Kelas II B Ponorogo. “Terkait Covid 19, Rutan Ponorogo telah melaksanakan sejumlah kegiatan – kegiatan diantaranya menutup jam kunjungan selama masa Pandemi, pelaksanaan persidangan dilaksanakan dengan sistem Online yang mana para narapidana tidak perlu datang di pengadilan dalam pelaksanaan persidangan, hal tersebut kami laksanakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 di lingkungan Rutan Kelas II B Ponorogo,” Ucap Karutan.

Semoga Pandemi Covid 19 ini dapat segera berlalu. “Dan tidak menyebar kepada penghuni rutan kelas IIB Ponorogo.” Pungkas Arya Galung.

Launching Rutan Tangguh di Lapas kelas II B Ponorogo yang ditandai oleh Pemukulan Gong oleh Kapolres Ponorogo yang menandakan Launching Rutan Tangguh 2020. (Yah)

  • Bagikan