Menyaru Manager BRI, Emak-emak ini bawa lari uang Setengah Milyar

  • Bagikan

Kota Madiun – Portalnews Madiun Raya

L alias FMD, wanita berusia 40 tahun asal Jombang ini hanya tertunduk lesu. Baju Petugas BRI yang pernah digunakannya berganti menjadi warna oranye, dengan tulisan Tahanan Polres Madiun Kota.

Menurut Kapolres Madiun Kota, AKBP R Bobby Aria Prakasa, pihaknya menangkap L ini setelah ada laporan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh wanita itu. “Ada tiga korban yang melaporkan tindakan L, dengan kerugian total 500 juta rupiah, ” Ucap Kapolres saat pers release, Jum’at (28/02/2020).

Lebih jauh Kapolres membeberkan modus pelaku dalam menjalankan aksinya. “Dengan mengenakan baju petugas BRI, L ini mendekati calon korbannya bahwa dia memiliki usaha investasi dengan pembagian keuntungan setiap bulan 10% dari modal yang disetorkan oleh korban, namun setelah menerima uang sejumlah 500 juta, janji pembagian keuntungan tidak ada dan pelaku menghilang, ” Lanjut Kapolres AKBP R Bobby Aria Prakasa.

Saat ini, kata Kapolres, tersangka L diamankan di Mapolres Madiun Kota. “Yang bersangkutan melakukan Tindakan Pidana Penipuan atau Penggelapan sebagaimana pasal 372 atau 378 KUHP. ” Pungkas AKBP R Bobby Aria Prakasa. (Yah/Gin).

Peliput : Yahya Ali Rahmawan

Redaktur : Agin Wijaya

  • Bagikan