Kecelakaan, TKI asal Kauman meninggal di Malaysia

Ponorogo – Portalnews Madiun Raya

Siswanto (34), Warga Desa Gabel Kecamatan Kauman yang meninggal di Malaysia akhirnya dimakamkan, Rabu (24/07).

Menggunakan Pasport Ngawi, Siswanto merupakan TKI yang bekerja di Malaysia selama 3 tahun terakhir.

Menurut Kasubbag Humas Polres Ponorogo, Iptu Edy Sucipta, menjelaskan bahwa semenjak 3 Tahun terakhir korban bekerja menjadi TKI di Malaysia di daerah Johor Baru tanpa ada PJTKI yang memberangkatkan dan tidak menggunakan dokumen lengkap/Ilegal.

“Pada hari Jumat tanggal 19 Juli 2019 Sdr. INDRA (Pihak Keluarga) mendapat Tlp dari Sdr. SUROTO (Family Korban yang ada di Malaysia) bahwa SISWANTO mengalami kecelakaan dan dirawat di Rumah Sakit/Hospital Nora Ismail,” jelas Iptu Edy.

Pada hari Senin tanggal 22 Juli 2019 sekira pukul 09.00 Wib Sdr SUROTO kembali menghubungi pihak keluarga menginfokan berita duka bahwa Sdr. SISWANTO telah Meninggal Dunia (Pukul 08.35 Wib) dan berdasarkan hasil pemeriksaan Dokter penyebab kematian disebabkan karena Cardiomyopthy Pelvie Fracture Consisten, sambungnya.

“Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Konsulat Jendral Republik Indonesia untuk dilakukan pemulangan dengan menggunakan agensi pengurusan jenazah A Rahman dengan route Kuala Lumpur – Surabaya pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2019,” lanjut Iptu Edy Sucipta.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2019 Pukul 08.10 Wib Jenazah berangkat dari Bandara Kuala Lumpur Malaysia difasilitasi dari KJRI Johor Baru Malaysia menggunakan agensi pengurusan jenazah A Rahman dengan route Kuala Lumpur – Surabaya, urai Ipti Edy.

“Pukul 16.30 Wib Jenazah tiba di Bandara Juanda Surabaya dijemput oleh Perwakilan Pihak Keluarga dan selanjutnya menuju kerumah duka alamat Rt 01/ Rw 01 Dkh. Minar Ds. Gabel Kec. Kauman Kab. Ponorogo,” jelas Kasubaghumas Polres Ponorogo itu.

Pukul 19.00 Wib jenazah tiba di rumah duka selanjutnya dilaksanakan pemakaman sesuai Adat dan Agama serta dimakamkan di TMU (Tempat Makam Umum) Dkh. Minar Ds. Gabel Kec. Kauman Kab. Ponorogo (keluarga menerima bahwasanya korban MD dikarenakan murni musibah Laka lantas dan tidak meminta untuk dilakukan outopsi), pungkas Iptu Edy Sucipta. (Yah/gin)

Pewarta : Yahya

Redaktur : Agin