Bupati putuskan Calon 02 Menang di Pilkades Pager

  • Bagikan

Ponorogo – Portalnews Madiun Raya

Kisruh Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Pager Kecamatan Bungkal Ponorogo menemui titik temu.

Bupati Ponorogo yang memiliki kewenangan memutuskan sengketa akhirnya menetapkan Calon Kepala Desa  nomor urut dua, atas nama Setyo Rini menjadi Kepala Desa Pager periode 2019 – 2025.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono yang mewakili Bupati saat jumpa pers di Ruang Bantarangin, Senin (08/07).
Menurut Sekda, Bupati Ponorogo sudah melakukan pertemuan bersama dengan kedua kubu yang juga diikuti seluruh elemen terkait untuk menyelesaikan sengketa Pilkades Desa Pager itu.

“Pertemuan dilakukan pada Jum’at (05/07) yang lalu dan dilakukan dengan mengundang pihak terkait serta berlangsung sampai pukul 01.00, semua pihak berjanji akan menerima apapun keputusan yang diberikan,” ucap Sekda Agus.

Dan hari ini, Bapak Bupati menyuruh saya untuk menyampaikan bahwa Cakades Nomor dua akan ditetapkan sebagai Kades Pager, sambungnya.

“Adapun pertimbangan yang diambil berdasarkan Perbup yang mengatur sengketa apabila ada selisih suara di Pilkades, diantaranya adalah patokan suara yang diambil adalah suara yang ada dikotak suara saat perhitungan,” lanjut Sekda.

Jikalau toh ada selisih dua suara yang diikuti berkurangnya dua surat suara maka ada di Perbup juga. Kalau lebih itu yang menjadi masalah, terang Sekda.

“Kita berharap masyarakat Desa Pager bisa segera memiliki pimpinan yang akan menjalankan roda pemerintahan didesa tersebut, dan tidak ada upaya untuk PTUN, karena proses PTUN sangat lama, kasihan masyarakat setempat.” Pungkas Sekda Agus Pramono. (Yah/gin).

Pewarta : Yahya

Redaktur : Agin

  • Bagikan