Sukses PTSL, 440 Sertifikat Tanah di bagikan di Desa Bungkal

  • Bagikan

Ponorogo – Portalnews Madiun Raya

Sebanyak 440 Sertifikat Tanah yang merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan di Desa Bungkal Kecamatan Bungkal Ponorogo, Selasa (05/03).
Bertempat di kediaman Kepala Desa setempat, ratusan warga Desa Bungkal mengantri dengan tertib pembagian sertifikat kepemilikan lahan mereka itu.
Menurut Kepala Desa Bungkal, Budi Widodo, pihaknya merasa bersyukur karena sebanyak 440 sertifikat kepemilikan tanah milik warganya dapat selesai dengan lancar dan tepat waktu. “Proses pengerjaan sertifikat yang dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) memakan waktu kurang lebih 6 bulan, baik itu mendata dan melakukan pengukuran serta mengajukan ke BPN untuk pencetakan,” ucap Budi.
Atas kerja sama semua pihak, akhirnya kita bisa menyelesaikan 440 bidang tanah yang sebelumnya belum memiliki kekuatan hukum kepemilikan yang sah, awalnya kita mengajukan 75 bidang, lalu naik menjadi 250 dan terakhir sebanyak 440 bidang kita selesaikan dengan biaya yang sangat murah, sambungnya.
“Kita berharap, dengan adanya sertifikat warga Desa Bungkal bisa memanfaatkan dengan baik terutama menyelesaikan sengketa yang mungkin ada, selain itu bisa dimanfaatkan untuk menambah modal usaha dengan mengagunkan ke Bank, namun selain itu, kita sampaikan supaya masyarakat tertib dalam membayar pajak,” Pungkas Budi Widodo.
Sementara dalam keterangannya, Supajar, warga setempat yang mendapatkan sertifikat dari program PTSL mengucapkan terima kasih atas selesainya sertifikasi tanah miliknya. “Sebelum ada PTSL, kita merasa kesulitan dalam mengurus sertifikat tanah, Alhamdulillah dengan adanya program ini kami bisa mendapatkan sertifikat dengan biaya murah.” Pungkas Supajar.
Sementara dari ATR BPN, Sonny, pihaknya meminta kepada masyarakat Desa Bungkal untuk menjaga sertifikat tanah yang telah diterima. “Termasuk apabila warga menggunakan sertifikat sebagai agunan di bank, harus dipertimbangkan kemampuan untuk membayar pinjaman yang diterima, jangan sampai lahan disita karena tidak mampu membayar hutang,” pesan Sonny. (yah/gin).

Pewarta : Yahya

Redaktur : Agin

  • Bagikan