Audiensi dengan pedagang pasar eks stasiun, Bupati Ipong berikan kios gratis di Pasar Relokasi

  • Bagikan

Ponorogo – Portalnews Madiun Raya

Melakukan dengar pendapat dengan para pedagang eks pasar stasiun, Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni memberikan beberapa solusi atas dibongkarnya bangunan lapak karena tak berijin beberapa saat yang lalu.

Bupati Ipong Muchlissoni menjelaskan bahwa kronologis pembongkaran bangunan di pasar eks stasiun itu karena pihak koperasi yang menjadi pengembang tidak memiliki IMB. “Sebelumnya, waktu mereka mulai membangun, sudah kita ingatkan, begitu ada tembok kita segel dan kita terus berikan peringatan, namun mereka tidak mengindahkan peringatan itu, ya akhirnya pada tanggal 21 Januari 2019 kita robohkan,” terang Bupati Ipong Muchlissoni.

Untuk itu, sebagai Bupati, saya ingin memberikan solusi untuk Bapak / Ibu pedagang yang mau pindah ke Pasar Relokasi dan nanti saat Pasar Legi yang dibangun sudah jadi berupa kios secara gratis, sambung Bupati Ipong Muchlissoni.

“Bagi, Bapak/Ibu pedagang yang sudah menyetorkan uang kepada koperasi ya silahkan meminta kembali uang tersebut, kalau tidak bisa ya silahkan tuntut secara hukum,” lanjut Bupati Ponorogo.

Bupati Ipong Muchlissoni juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak menggusur pasar, namun membongkar bangunan yang tidak memiliki IMB. “Selain itu kita berikan kios gratis bagi para pedagang, karena Pemkab tidak berbisnis namun melakukan penataan.” Pungkas Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni.

Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Ponorogo memberikan salinan Surat Keputusan Bupati Ponorogo yang telah ditandatangani nya kepada para pedagang. (Yah/gin).

Pewarta : Yahya

Redaktur : Agin

  • Bagikan