Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan RAPBD 2018

Ponorogo – Portalnews Madiunraya.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) 2018, Jum’at (14/09/2019).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Dr Ali Mufti didampingi Wakil Ketua Slamet Haryanto, Anik Suharto, Miseri Efendi tersebut dihadiri anggota DPRD dan dinyatakan kuorum. Dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Soedjarno didampingi Sekda Agus Pramono, pimpinan OPD, Camat dan juga dihadiri Forkopimda dari Kodim 0802/Ponorogo, Polres Ponorogo dan Kejari Ponorogo.

Dalam rapat tersebut, anggota DPRD Ponorogo sepakat untuk mendorong kepada eksekutif untuk melakukan efisiensi anggaran.
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Menok Endrajati meminta eksekutif mereview kembali program pembangunan daerah yang belum tercapai. Fraksi Golkar juga memberikan masukan perlunya efisiensi dalam penggunaan anggaran belanja di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Terutama terkait belanja pegawai yang membengkak dan anggaran tidak terduga. “Walaupun sudah dikurangi dari anggaran sebelumnya, tetapi kalau bisa harus diminimalkan,” katanya.
Efisiensi anggaran itu selanjutnya, tambah Menok, dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur. Khususnya di jalan poros desa dan jalan kabupaten. “Karena ini sangat penting guna meningkatkan ekonomi yang berhubungan antar wilayah,” ujarnya.
Fraksi PKB juga mendukung mekanisme efisiensi anggaran tersebut. Hal ini berhubungan karena APBD 2018 mengalami defisit anggaran sebesar Rp 42,5 miliar. “Kami menginginkan agar semua pihak mengedepankan program yang benar-benar prioritas dan mendesak,” harap Juru Bicara Fraksi PKB Ubahil Islam.

ANGGOTA DPRD MENYIMAK PEMAPARAN FRAKSI YANG LAIN
ANGGOTA DPRD MENYIMAK PEMAPARAN FRAKSI YANG LAIN

Fraksi Gerakan Pembangunan Indonesia Sejahtera (GPIS) juga berpendapat sama. Mereka berharap eksekutif mampu menyajikan informasi penggunaan APBD secara utuh terkait pencapaian kinerja sebagai tolok ukur peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat. “Dengan demikian, alokasi dan anggaran yang digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” terang Juru Bicara Fraksi GPIS, Ribut Riyanto.
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat Sugijanto juga menyarankan saat penyusunan APBD-P 2018 agar disesuaikan dengan kondisi masyarakat terkini. Baik secara makro maupun mikro. Oleh karena itu, menurut dia, dalam pembahasan APBD-P 2018 perlu dikedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. “Namun demikian, kami juga perlu tanyakan terkait penurunan target dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 5 miliar. Karena setelah kami cermati pemotongan DAU untuk menyelesaikan tunggakan iuran jaminan kesehatan pemkab sebagai rekonsiliasi dengan BPJS kesehatan,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP AD Sumitro menyatakan efisiensi anggaran sudah selayaknya dijalankan setiap kali penyusunan APBD-P. Apalagi, estimasi kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) hanya sekitar 9,02 persen dari perencanaan APBD induk sebesar Rp 235,8 miliar menjadi Rp 257,1 miliar. “Untuk mengatasi masalah lambannya pertumbuhan PAD, tidak cukup dengan cara konvensional. Dibutuhkan langkah taktis dan perencanaan yang matang. Salah satunya dengan menjadikan Ponorogo sebagai daerah ramah investasi,” jelasnya.
Di bagian lain, Juru Bicara Fraksi PAN Puryono berharap belanja pegawai bisa ditekan. Selanjutnya, alokasi anggaran yang ada dapat digunakan untuk menjalankan program pembangunan daerah. Terutama terkait program kebijakan yang mengarah pada percepatan peningkatan PAD.
Agenda rapat diteruskan untuk mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan fraksi diatas. (ADV/yah/gin)