Waduh, Warga Pacitan ini mencuri Kayu di Ngrayun

  • Bagikan

Ponorogo – Portalnews Madiunraya.com

Kepolisian Sektor Ngrayun Ponorogo mengamankan JMKN (37) warga Desa Wonoasri Kec. Ngadirojo, Pacitan, Kamis (13/09).

JMKN diduga melakukan pencurian kayu jenis sengon laut milik Perhutani pada hari Senin, 10 September 2018 yang lalu sekira pkl 10.00 wib.

Menurut Iptu Satriya, Kasubbaghumas Polres Ponorogo, TKP kejadian tersebut adalah di Petak 3F Rph Mrayan, termasuk dukuh Tempuran, Desa Mrayan, Ngrayun, Ponorogo. “Pihak kepolisian mengamankan TSK atas nama JMKN (37), Tukang kayu, dari Desa Wonoasri Kec. Ngadirojo, Pacitan,”jelas Iptu Satriy.

Kita juga mengamankan barang bukti berupa satu gergaji Chansow ukuran 80 cm
dan Tiga belas batang kayu sengon laut, sambungnya.

“Untuk kronologisnya, pada hari Senin, 10 september 2018 sekira pkl 10.00 wib, pelapor selaku KRPH Mraya bersama sama dengan mandor perhutani Eko wahyudi (saksi 1) dan Susanto (saksi 2) dan Sunarto melaksanakan patroli gabungan dengan petugas Kepolisian Sektor Ngrayun, saat melintas di petak 3F Rph Mrayan masuk dukuh tempuran Mrayan, didapati empat (4) tunggak Kayu jenis sengob laut bekas di gergaji Chan Sow serta di dekatnya didapati 13 batang kayu jenis sengon laut yang masih baru di gergaji,” jelas Iptu Satriya.

Melihat kejadian tsb petugas segera menindak lanjuti untuk mencari pelaku guna proses hukum. Atas kejadian tsb perhutani mengalami kerugian sebesar Rp. 205.000, pungkas Iptu Satriya. (yah/gin)

Dumm, sebagaimana dokumentasi terlampir

  • Bagikan