Masa tunggu haji di Pacitan 23 tahun

Pacitan – Portalnews www.madiunraya.com
Masa tunggu jamaah haji di Kabupaten Pacitan mencapai 23 tahun. Ini artinya, jika calon jamaah haji tersebut mendaftar di tahun 2018 ini, maka keberangkatannya pada tahun 2041 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Susianto, calon jamaah haji asal Desa Kasihan, Kecamatan Tegalombo Pacitan. Menurut pensiunan guru tersebut dirinya mendaftar rukun Islam ke 5 tersebut bersama isterinya, Jum’at (24/08).

“Setelah dari Bank Syariah Mandiri untuk membayar porsi haji, kami langsung mendaftar ke Kemenag Pacitan dan oleh petugas Kemenag kami diberitahu jadwal keberangkatannya pada tahun 2041.” ucap Susianto.

Mendengar keterangan petugas Kemenag, Susianto tidak mempermasalahkan. “Bismillah, kami berniat ibadah, semoga kami sehat dan panjang umur sehingga bisa berangkat haji tahun 2041.” lanjut Susianto.

Pun dengan Sunartin, isteri Susianto yang juga Kepala Sekolah SDN Kasihan II tersebut mengaku siap menunggu sesuai dengan jadwal keberangkatannya. “Tadi kata petugas Kemenag, estimasi keberangkatan kami tahun 2041. Tapi itu adalah estimasi manusia, ketentuan dari Alloh SWT lebih akurat, Insya Alloh kalau yang bekehendak apapun bisa terjadi.” ucap Sunartin dengan yakin.

Sementara menurut salah seorang tokoh masyarakat di Pacitan, H. Subiyanto Munir, S. Pd, MM, memang masa tunggu ibadah haji di Pacitan mencapai 23 tahun. “Animo masyarakat Pacitan untuk berhaji sangat besar, sedangkan kuota yang diberikan sangat sedikit, jadi kita harus bersabar. ” ucap Kabid Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Pacitan ini.

Kalau ingin cepat berangkat solusinya adalah dengan Haji Plus, yang masa tunggunya 7 tahun, namun biayanya 3 kali lipat ibadah haji reguler, sambungnya.

“Namun Siskohat atau sistem penjadwalan dari Kementerian Agama itu memprioritaskan jamaah haji yang sepuh, sehingga kesempatan jamaah haji yang usia lanjut akan dipercepat, kita harus berikhtiar sambil bersabar dalam menggenapkan rukun Islam kita.” pungkas Subiyanto. (yah/gin).