NGEBET PUNYA HP, 2 SAUDARA KEMBAR NGEMBAT MOTOR

  • Bagikan

Ponorogo – Portal Madiun Raya

Hasrat ingin memiliki Hand Phone yang tidak terbendung membuat 2 saudara kembar di Ponorogo nekat mencuri sepeda motor.

Ricky Dwi Saputra (23) dan Richa Eka Saputra (23), warga Gandu Kepuh Kecamatan Sukorejo tersebut kini terpaksa mengisi hari harinya di sel tahanan Polres Ponorogo karena menjadi tersangka pencurian sepeda motor.

Menurut Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, pihaknya menangkap pelaku curanmor di wilayah Kecamatan Siman Ponorogo dengan mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor serta 2 orang pelaku. “Dua orang pelaku curanmor yang kita tangkap ini indikasinya masih pemula, karena menawarkan hasil kejahatannya di Facebook, harga yang ditawarkanpun cukup murah yaitu Rp 700 ribu”,jelas AKBP Radiant, saat pers release, Rabu (08/08).

Menurut pengakuan tersangka, awalnya tidak ada niat untuk melakukan pencurian, namun saat akan melihat pertunjukan elekton, tersangka ini melihat sepeda motor yang ditinggal pemiliknya dengan kunci yang masih menggantung di motor, dan dari situ muncul inisiatif mereka untuk mengambil motor yang bukan miliknya tersebut, urai Kapolres.

“Menurut pengakuannya mereka terpaksa melakukan pencurian karena ingin memiliki hand phone, untuk itu kita sangka melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara”,pungkas AKBP Radiant. (yah/gin).

  • Bagikan