Rekapitulasi KPU, Khofifah Emil unggul 59% di Ponorogo

Ponorogo – Portal Madiun Raya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tahun 2018 tingkat Kabupaten Ponorogo, Rabu (04/07).

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Sasana Praja tersebut dihadiri pejabat Forkopimda Ponorogo, Jajaran KPU Ponorogo, Jajaran Bawaslu Ponorogo dan saksi dari kedua paslon cagub dan cawagub.

Secara umum pelaksanaan pilgub Jatim di Kabupaten Ponorogo berlangsung aman dan lancar. Tahapan pesta demokrasi memilih pimpinan di level provinsi dilalui masyarakat Ponorogo dengan penuh kegembiraan.

Evaluasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo adanya selisih suara di lima kecamatan, namun hal tersebut sudah diselesaikan ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masing masing. Selain itu, “Bawaslu juga menemukan kesalahan rekapitulasi di 120 TPS yaitu kesalahan antara daftar pemilih dengan yang berhak memilih, namun hal tersebut sudah kita selesaikan”, ujar Juwaini, SPd, Komisioner Bawaslu Ponorogo.

Rekapitulasi perolehan suara Pilgub Jatim 2018 tingkat Kabupaten yang digelar KPU Ponorogo tersebut berjalan lancar. 21 Kecamatan yang mengikuti rekapitulasi pilgub Jatim tersebut dapat selesai dalam waktu yang singkat tanpa ada banyak kendala dan protes dari saksi kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Hasil akhir menempatkan Paslon nomor urut satu yaitu Khofifah Indar Parawansa – Emil Dardak memperoleh suara sah sebanyak 287.670 atau 59% suara sah.

Sedangkan Paslon nomor urut dua, yaitu Gus Ipul – Puti Guntur Soekarno meraih suara 199.484 suara sah atau 41% suara sah.

Sementara suara tidak sah sebanyak 13.471.

Ketua KPU Ponorogo, Muh Ikhwanudin Alfianto menjelaskan secara umum gelaran Pilgub Jatim 2018 di Kabupaten Ponorogo mengalami peningkatan dari Pilgub Jatim 2013 yang lalu, namun tingkat partisipasi pemilih lebih rendah dari Pileg dan Pilpres 2014 yang lalu.

Menurut Ikhwanudin, tingkat partisipasi pilgub Jatim 2018 ini sebanyak 66%, dimana dari 755 ribu jiwa pilih, hanya 500.625 yang menggunakan hak pilihnya.

“Hal tersebut disebabkan banyak hal, diantaranya banyak TKI yang ber KTP Ponorogo namun tidak menggunakan hak pilih mereka”,jelas Ikhwanudin. (yah/gin).