Setelah Dilantik Jauzi Turseno Anggota DPRD Dari PAN Jatuh’ Karena Belum Cuci Darah

  • Bagikan

Reporter : Tatang.D

Trenggalek – Portal Madiun Raya

Rapat paripurna istimewa DPRD kabupaten Trenggalek Rabu (18/7), dengan acara, pengucapan sumpah pengganti antar waktu anggota DPRD kabupaten Trenggalek,
masa keanggotaan tahun 2014 – 2019 .

Dan penetapan terhadap susunan keanggotaan perlengkapan dewan hadir 28 anggota, tidak hadir 16 anggota, dari 44 anggota dewan.

Ketua DPRD Samsul Anam saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa agenda hari ini, pelantikan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Pengganti antar waktu, th 2014 – 2019.

“Dimana ketika beberapa waktu yang lalu Jumani anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) meninggal dunia”,jelasnya.

Maka sesuai dengan ketentuan undang undang pengganti antar waktu, suara terbanyak kedua dari Dapil 2 ( Gandusari Kampak, Watulimo ) saudara Jauzi Turseno, itu sesuai dengan keputusan gubernur.

Karena anggota DPRD terhimpun dalam keanggotaan fraksi maupun komisi DPRD,
Jauzi Turseno masuk di Komisi 4, mengganti kan Jumani.

“Dengan lengkap nya jumlah anggota dewan sekarang menjadi 45, harapan saya semakin memperbaiki kinerja anggota dewan, karena kemarin anggotanya kurang”, ujar Samsul.

Kami berharap komisi 4 menjadi lebih baik lagi, membawa aspirasi masyarakat, ungkapnya.

Menanggapi masa jabatan PAW Jauzi, Samsul mengatakan, sesuai dengan SK gubernur anggota dewan periode tahun 2014 – 2919 berakhir pada bulan agustus, tahun dua ribu sembilan belas.

Maka jabatan Jauzi Turseno lebih satu tahun atau (tiga belas bulan).

Sementara itu Jauzi saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa tujuan awal menjadi wakil rakyat, kita akan bekerja sebaik sebaiknya.

Inikan sebagai pengganti antar waktu, jadi kita selesaikan sampai tuntas, ungkapnya.

Selesai pelantikan, saat akan kembali ketempat duduk Jauzi sempat jatuh.
Ditanya penyakit yang dideritanya mantan Ketua DPD PAN Trenggalek ini menjelaskan, “Karena keterlambatan cuci darah”, jelas Jauzi.(Ono/gin)

  • Bagikan