Tangkal radikalisme, Dandim Ponorogo kenalkan WAROK

  • Bagikan

Ponorogo,- Portal Madiun Raya

Dandim 0802/Ponorogo Letnan Kolonel Inf Made Sandy Agusto memiliki terobosan signifikan, yaitu menghadirkan kepanjangan kata “Warok” dalam rangka mensosialisasikan upaya pencegahan radikalisme di wilayah Kabupaten Ponorogo, Jum’at (06/07/2018).

Adapun kepanjangan dari kata “Warok” yang digagas oleh Dandim 0802/Ponorogo ini antara lain :
1. Waspada terhadap Radikalisme.
2. Rekatkan silaturahmi, toleransi dan kerjasama masyarakat.
3. Optimalkan Siskamling dan aturan wajib lapor bagi pendatang baru.
4. Ketahui, kuasai dan laporkan informasi/kejadian menonjol kepada Babinsa/Bhabinkamtibmas.

Dandim 0802/Ponorogo Letnan Kolonel Inf Made Sandy Agusto menyampaikan, bahwa dengan singkatan kata “Warok” yang sudah populer dan mudah diingat bagi semua kalangan masyarakat Kabupaten Ponorogo ini akan memudahkan melakukan tindakan-tindakan yang akan dilakukan oleh masyarakat dalam rangka menangkal radikalisme yang akhir-akhir ini beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Indonesia.

“Dengan kewaspadaan terhadap radikalisme, masyarakat Ponorogo tidak akan “kecolongan” atas faham radikal yang dapat masuk melalui berbagai bidang”,ujar Dandim.

Hal ini dapat diaplikasikan dengan cara saling mengingatkan antar warga masyarakat serta pengamatan terhadap apabila ada perubahan perilaku anggota keluarga, sanak saudara dan tetangga diluar kebiasaan yang selama ini telah dikenal, terutama penyimpangan sikap terhadap nilai-nilai Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, urai Dandim Ponorogo.

Lebih lanjut Dandim 0802/Ponorogo mengajak masyarakat untuk lebih merekatkan lagi tali silaturahmi melalui momentum apapun dengan mengedepankan toleransi serta memupuk kerjasama antar masyarakat dengan cara saling bantu dan gotong royong. “Toleransi antar masyarakat dapat dilakukan dengan cara saling menghormati keragaman yang ada di tengah-tengah masyarakat, baik keragaman suku, agama dan ras, sebab keragaman bukanlah perbedaan, namun keragaman ini merupakan perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Keragaman akan menjadi energi positif bagi masyarakat untuk saling berinteraksi, saling membantu dan bergotong royong”,lanjut Dandim.

Sitem keamanan lingkungan (Siskamling) yang selama ini telah berjalan harus lebih ditingkatkan lagi serta menegakkan aturan wajib lapor bagi semua pendatang baru sehingga masyarakat dapat mengenali warga masyarakat lingkungan tempat tinggalnya, sambung Letkol Sandi.

“Selama ini masyarakat Kabupaten Ponorogo yang telah menerapkan Siskamling dengan melibatkan seluruh warga masyarakat untuk secara bersama menjaga keamanan dan ketertiban melalui Pos-pos Kamling yang telah tergelar diseluruh pelosok Kabupaten Ponorogo, hal ini merupakan penangkal yang efektif terhadap masuknya radikalisme di wilayah ini”,jelas Dandim.

Dandim 0802/Ponorogo juga mengingatkan masyarakat untuk menegakkan kembali tentang aturan bahwa setiap pendatang baru di sebuah lingkungan harus melapor kepada Ketua RT setidaknya dalam 1 X 24 jam, baik yang diundang oleh warga masyarakat maupun yang sedang bertamu.

Mengakhiri penyampaiannya, Dandim 0802/Ponorogo mengajak seluruh warga masyarakat Kabupaten Ponorogo untuk selalu mengamati kondisi lingkungan sehingga setiap perkembangan yang ada dilingkungan dapat diketahui, difahami, dimengerti dan dapat menguasai apa yang sedang terjadi, hal ini penting dilakukan guna menjaga keluarga, sanak saudara dan warga lingkungan agar tidak bersinggungan dengan faham radikal yang bertentangan dengan Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

“Namun bila ada sesuatu hal yang menonjol masyarakat agar segera melaporkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas masing-masing, sebab Babinsa dan Bhabinkamtibmas selama ini telah lekat dan menyatu dengan masyarakat Kabupaten Ponorogo akan dengan mudah mengatasi setiap permasalah yang ada di masyarakat terutama yang berkaitan dengan faham radikal”,pungkas Dandim.

Sosialisasi kehadiran “Warok” yang akan digunakan sebagai upaya menangkal faham radikalisme ini akan disampaikan oleh seluruh Apkowil Kodim 0802/Ponorogo yang memulai melaksanakan Pendidikan Pertama Bela Negara (PPBN) di sekolah-sekolah diseluruh wilayah Kabupaten Ponorogo pada bulan Juli dan Agustus ini. Disamping itu, sosialisasi akan dilaksanakan kepada seluruh lapisan masyarakat melalui kegiatan yang terrencana maupun insidentil.(dim0802)

  • Bagikan