KPU Kota Madiun tetapkan pasangan Maidi-Inda Raya menang di Pilkada Kota Madiun

  • Bagikan

MadiunPortalnews Madiunraya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur akhirnya menetapkan pasangan nomor urut 1 dalam Pilkada Madiun yaitu Maidi-Inda Raya (Mada) yang diusung PDIP, Demokrat, PKB, PAN, dan PPP sebagai pemenang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Madiun.

Pilkada yang berlangsung pada tanggal 27 Juni 2018 tersebut dilakukan serentak dengan Pilgub Jatim dan berlangsung lancar dan kondusif.

Menurut Sasongko, Ketua KPU Kota Madiun, yang menjelaskan bahwa pasangan Mada ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada Kota Madiun 2018, berdasarkan hasil rekapitulasi suara secara final dan pasangan Mada unggul dari dua pasangan lainnya. “Setelah melakukan rekapitulasi secara final, Pasangan Maidi-Inda Raya kami tetapkan sebagai pemenang Pilkada Kota Madiun 2018 dengan memperoleh sebanyak 39.465 suara dan unggul dari pasangan yang lain,” kata Sasongko.

Sasongko juga menjelaskan untuk posisi kedua ada pasangan Harriyadin Mahardika-Arief Rahman dari jalur perseorangan dengan raihan suara sebanyak 35.352 suara. “Untuk posisi ketiga diraih oleh pasangan Yusuf Rohana-Bambang Wahyudi yang diusung koalisi Gerindra, PKS, dan Golkar dengan raihan 27.610 suara, ” terang Sasongko.

Untuk total suara yang masuk, Sasongko menerangkan mencapai 106.596 suara. “Suara sah sebanyak 102.427 suara dan tidak sah ada 4.169 suara, ” terang Sasongko.

Untuk pelantikan, Sasongko menjelaskan akan digelar pada tahun 2019 mendatang. (Yah/Gin).

Pewarta : Yahya Ali Rahmawan

Redaktur : Agin Wijaya

  • Bagikan