2019, Dana Desa naik menjadi 80 Triliun

  • Bagikan

Pacitan – Portal Madiun Raya
Anggaran dana desa tahun 2019 mendatang direncanakan naik 73 – 80 Triliun rupiah. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Desa Percepatan Daerah Tertinggal, Eko Putro Sandjojo disela sela kunjungannya ke Pacitan Jawa Timur, Selasa (26/06).

Menurut Menteri Eko, Presiden Jokowi telah memerintahkan kepada menteri keuangan untuk menaikan anggaran dana desa dari yang sekarang 60 Triliun menjadi 73 hingga 80 triliun untuk tahun 2019 mendatang. “Itu semua tergantung penyerapan dana desa tahun ini, jika penyerapannya bagus maka tahun depan dana desa akan dinaikkan”,ujar Menteri Eko.

Namun sebagaimana instruksi dari Presiden, bahwa dana desa merupakan dana untuk pembangunan desa sehingga harus dikelola dengan baik dengan sistem swakelola artinya pengerjaan proyek dana desa tidak boleh menggunakan kontraktor, sambung Menteri Eko.

“Selain itu, 30% dari anggaran proyek pembangunan dana desa harus digunakan untuk upah, sehingga dengan adanya upah tersebut akan membuat perputaran uang didesa lebih banyak lima kali lipat, harapannya perekonomian di desa akan cepat tumbuh”,lanjut Menteri Eko.

Jadi sekali lagi, tujuan dana desa adalah meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di desa. Maka dari itu pergunakanlah dana desa dengan sebaik mungkin dengan kreatifitas yang sesuai dengan potensi yang ada didesanya masing masing, harap Menteri Eko.

“Dengan dana desa, kita berharap tidak ada lagi daerah atau desa yang tertinggal, karena dengan dana desa akan bisa membangun banyak hal seperti infrastruktur, pemberdayaan dan pembangunan yang lain”,pungkas Menteri Desa PDTT tersebut. (yah/gin)

  • Bagikan