Utang Pemerintah Naik Jadi Rp 4.180 Triliun

  • Bagikan

JAKARTA, Madiunraya.com – Kementerian Keuangan mengumumkan jumlah utang pemerintah per April 2018 mencapai Rp 4.180,61 triliun, bertambah Rp 46 triliun atau lebih tinggi 1,06% dari Maret yang sebesar Rp 4.136 triliun.

“Posisi stok utang atau utang pemerintah mencapai Rp 4.180 triliun atau 29% dari PDB,” kata Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Luky Alfirman di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).

Berdasarkan data APBN Kita, total utang pemerintah per April 2018 sebesar Rp 4.180,61 triliun lebih tinggi 13,99% dibandingkan periode yang sama di 2017 sebesar Rp 3.667,41 triliun.

Angka Rp 4.180,61 triliun ini berasal dari pinjaman sebesar Rp 773,47 triliun atau 17,50% dari total. Adapun pinjaman tersebut berasal dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 773,91 triliun yang terdiri dari bilateral Rp 331,24 triliun, multilateral Rp 397,82 triliun, komersial Rp 43,66 triliun, suppliers Rp 1,19 triliun. Sedangkan yang berasal dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 5,78 triliun.

Selanjutnya, utang pemerintah yang berasal dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 3.407,14 triliun. Di mana yang berdenominasi rupiah sebesar Rp 2.427,76 triliun. Denominasi valas sebesar Rp 979,38 triliun. (MR01)

  • Bagikan