Pimpinan DPRD Ponorogo hadiri Deklarasi Anti Hoak dan Ujaran Kebencian di Polres Ponorogo

Ponorogo _ Portalnews www.madiunraya.com
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo, Anik Suharto, S.Sos menghadiri Deklarasi Anti Hoak dan Ujaran Kebencian di Mapolres Ponorogo, Senin (02/04/2018).
Bersama dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ponorogo, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di Kabupaten Ponorogo, Anik Suharto sepakat bahwa ujaran kebencian dan penyebaran hoak menjadi musuh utama bangsa Indonesia saat ini.

“Untuk itu saya mendukung kegiatan Deklarasi Anti Hoak dan Ujaran Kebencian supaya hoak dan ujaran kebencian dapat berkurang, khususnya di Kabupaten Ponorogo, apalagi menjelang Pilkada serentak atau Pemilihan Gubernur di Jawa Timur hoak dan ujaran kebencian banyak beredar di masyarakat utamanya di media-media sosial,” ucap Anik Suharto.

Kita berharap, dengan kegiatan ini para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan jajaran Forkopimda dapat meneruskan kepada masyarakat di bawah untuk menghindari hoak dan ujaran kebencian, apalagi Undang – undang ITE sudah mulai diterapkan. Jangan sampai kita menjadi penyebar kebencian dan hoak karena sanksi pidana sudah menunggu, sambung Politisi Partai Gerindra tersebut.

“Kita juga menghimbau kepada para peserta Pilkada, baik itu calon, partai pengusung, tim sukses, relawan harus menjadi motor dalam melakukan kampanye yang konstruktif yaitu menghindari penyebaran hoak atau berita tidak benar dan ujaran kebencian, selain itu hendaknya masyarakat harus bisa lebih cerdas yang artinya jangan gampang percaya dengan berita viral yang belum tentu kebenarannya, jadi harus benar-benar di sharing sebelum menyebarkan kembali berita itu.” Pungkas Anik Suharto.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolres AKBP Radiant, Wakapolres, Ketua Pengadilan Negeri, Kajari Ponorogo, Kasdim Ponorogo dan puluhan tokoh masyarakat dan tokoh agama di Ponorogo. (adv/yah/gin)