Pekerjaan Jalan Jelek Ratusan Masa Ngeluruk Dinas PUPR

Reporter : Tatang Dahono

 

Trenggalek – Portal Madiun Raya

Ratusan masyarakat Trenggalek melakukan Aksi demo, ngeluruk Dinas PUPR rabu (18/4) , terkait pekerjaan hotmix jalan di kecamatan Bendungan, Panggul, Pule yang sangat ambu radul, karena pekerjaanya asal asalan.

Berangkat dari STKIP Gempleng ratusan masa mengendarai pick up dan truck menuju Kantor Dinas PUPR, untuk menyampaikan aspirasi.

Sampai di depan pintu gerbang masa yang akan menyampaikan aspirasi tidak bisa masuk, karena di pagar betis oleh aparat.

Suasana menjadi panas karena pendemo tidak ditemui M.Soleh Kepala Dinas PUPR.
Beruntung masa bisa dikendalikan, akhirnya menuju gedung DPRD Trenggalek.

Diterima oleh Gus Wanto unsur pimpinan DPRD,
Budi Santosa Koordinator demo mengatakan, “kami perwakilan masyarakat lapis bawah yang peduli APBN Trenggalek, menyampaikan aspirasi tentang, peningkatan infrastruktur jalan yang kurang baik, amburadul, alias abal abal, terangnya.
Ada tujuh titik pekerjaan yang tidak layak, berada di 5 Kecamatan, di kabupatenTrenggalek.

Menanggapi jalan yang kurang baik kata Budi, masyarakat itu tahunya hanya hasil, masalah perencanaan itu ada di masing masing OPD, semua punya tupoksi.

Karena itu kami menunggu fungsi kontrol dewan, kita nunggu putusannya, jika tidak ada jalan keluar, masyarakat akan mencari keadilan, karena itu uang rakyat, tegasnya.

Ditambahkan banyak kejadian yang memprihatinkan, sebelum serah terima, banyak pekerjaan yang sudah ambrol.

Paket hotmix ini lanjutnya, nilainya sangat besar dan bervariasi, ada yang 6 Milyard , 4,7 Milyard, dan 5 Milyard, kurang lebih total pekerjaan nilainya ada 30 Milyard.

Dan yang menyedihkan rekanan ini kata Budi, sekarang menang lelang untuk pekerjaan jalan Pager Wojo – Bendungan, senilai 12 Milyard.Padahal pekerjaan sebelumnya tidak layak dan kurang baik, kata Budi Kecewa.

Sementara itu Gus Wanto salah salah satu unsur pimpinan dewan mengatakan, ” bukti investigasi pekerjaan th 2017 yang lalu yang ditemukan oleh masyarakat, pekerjaanya tidak memenuhi syarat, jumlahnya ada tujuh titik.

Padahal komisi 3 pada tahun 2017 yang lalu, sudah memberikan warning kepada rekanan, tetapi tidak ada perubahan sama sekali, urainya.

Ditanya siapa yang bertanggung jawab, Gus Wanto mengatakan, dewan hanya sebatas APBD saja, sedangkan eksekutor nya OPD, dalam hal ini intansi yang terkait.
Atas temuan ini kami akan segera memanggil OPD untuk melakukan Herring, sedangkan yang menentukan kebijakan adalah bupati, ” pungkas Gus Wanto. (Ono/gin)