Operasi Patuh Semeru, Satlantas Polres Ponorogo tilang 350 pemotor

  • Bagikan

Ponorogo – Portal Madiun Raya
Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo menggelar operasi gabungan dalam Operasi Patuh Semeru tahun 2018, Jum’at (27/04).

Bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, Satlantas Polres Ponorogo memeriksa dokumen dan kelengkapan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat bak terbuka.

Menurut KBO Satlanta Polres Ponorogo, Iptu Yudi Kristiawan, pihaknya melakukan operasi gabungan dengan Dinas Perhubungan dalam operasi patuh semeru tahun ini. “Hari ini kami melakukan operasi Patuh Semeru di Jeruksing dan Paju, sampai dengan saat ini sebanyak 350 tilang sudah dikeluarkan bagi pemotor yang melanggar”,ujarnya kepada awak media.

Untuk mayoritas pelanggaran adalah tidak lengkapnya dokumen dan pemotor yang masih pelajar juga mendominasi pelanggaran, sambung Iptu Yudi.

“Operasi Patuh Semeru 2018 ini akan kita adakan hingga 10 hari kedepan dan berkaitan dengan operasi ketupat dengan tujuan meminimalisir pelanggaran berlalu lintas sehingga mengurangi kecelakaan lalu lintas”,jelas Iptu Yudi.

Harapan kami, masyarakat Ponorogo segera melengkapi dokumen berlalu lintas termasuk kendaraan serta mematuhi peraturan lalu lintas, pungkas Iptu Yudi.

Sementara menurut salah seorang pemotor, Rani, mengatakan dirinya tidak tahu kalau ada operasi patuh semeru. “Wah, kena tilang ni mas, SIM saya mati, ini ditilang dan tanggal 9 sidang di Kejaksaan”,ujarnya sambil membawa surat tilang.

Selain memberikan surat tilang, Satlantas Polres Ponorogo menahan puluhan motor yang tidak memiliki dokumen.

  • Bagikan