MUSRENBANG PONOROGO 2018 MENUJU TAHUN WISATA 2019

  • Bagikan

Ponorogo – Portal Madiun Raya

Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 di Gedung Sasana Praja, Rabu (28/3).

Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Bappeda Provinsi Jawa Timur, perwakilan DPRD Kabupaten Ponorogo, perwakilan BAKORWIL I Madiun, pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, tokoh agama, organisasi masyarakat dan dari kalangan perguruan tinggi di Ponorogo.

Bupati Ponorogo, Drs. H. Ipong Muchlissoni secara langsung memimpin kegiatan yang diselenggarakan oleh Bappeda Kabupaten Ponorogo tersebut sekaligus berdialog dengan elemen masyarakat tentang pemerintahan, pembangunan dan pengembangan ekonomi kemasyarakatan.


Dalam sambutannya, Bupati Ponorogo Drs. H. Ipong Muchlissoni mengatakan bahwa fokus pembangunan Kabupaten Ponorogo yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019 yang ditetapkan sebagai tahun wisata adalah mengembangkan secara maksimal bidang pariwisata yang berbasis kepada alam, budaya, religi, dan agro industry infrastruktur. “Jadi pokok-pokok pikiran atau visi misi prioritas pembangunan kita didalam APBD tahun 2019 adalah pengembangan pariwisata dengan mengutamakan tempat wisata yang benar-benar bisa dikembangkan secara maksimal, seperti Desa Ponggok di Klaten yang mengalami lompatan pendapatan desa secara luar biasa karena pengelolaan yang baik,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati Ipong berpesan supaya event tahunan grebeg suro bisa mendatangkan turis domestik dan mancanegara sehingga bisa meningkatkan perekonomian, sehingga diperlukan rencana yang matang dalam menyelenggarakannya, sambung Bupati Ipong.

“Untuk itu dalam penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah yang di mulai dengan Musrenbang ini tetap berdasarkan kepada tujuan utama hadirnya sebuah pemerintah daerah yaitu kesejahteraan masyarakat, semua keinginan kita diatas dapat berjalan apabila infrastruktur yang ada bisa dibangun dengan baik dan maksimal”.jelas Bupati Ipong.

Anggaran belanja yang mencapai 50 persen dari total APBD harus dimanfaatkan sedemikian rupa dengan mengurangi kegiatan yang tidak begitu penting, perjalanan dinas dan bimtek. “Anggaran yang terbatas harus dimanfaatkan secara maksimal untuk kebutuhan yang tidak terbatas”, pungkas Bupati Ipong. (ADV/GIN)

  • Bagikan