Maling motor Shift Malam, di Dor Polisi

  • Bagikan

Ponorogo – Portal Madiun Raya
Tidak hanya pegawai kantoran yang memiliki shift jam kerja. Maling motor pun memiliki sift dalam menjalankan aksinya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant dalam Pers Release di Mapolres Ponorogo. “Dalam beroperasi mereka ada 2 sift yaitu sift pagi jam 06.00 – 18.00 dan sift malam, jam 18.00 – 06.00, dan mereka beroperasi di lintas wilayah, saat ini yang sift malam sudah kami tangkap, sedangkan sift pagi masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)”, ujar Kapolres Ponorogo, Senin (26/03).

Untuk sift malam, kita berhasil menangkap IM, warga Pulung, Ponorogo, EN warga Kecamatan Ponorogo, AAS warga Pulung dan PM warga Paju, Ponorogo, dan kita juga mengamankan 9 unit sepeda motor sebagai barang bukti, urai Kapolres Ponorogo.

“Sementara TTG warga Madiun, WL warga Magetan, dan KT warga Malang masih menjadi DPO”,jelas AKBP Radiant.

Kita akan terus melakukan penyelidikan karena diduga para pelaku mencuri di banyak tempat dan wilayah termasuk pencurian mobil, lanjut Kapolres.

“Para pelaku disangka melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara”,pungkas AKBP Radian. (GiN)

  • Bagikan