Tolak Berdirinya Tower Telekomunikasi, Warga Kertosari Geruduk Kantor Kelurahan

  • Bagikan

Ponorogo – Portalnews Madiun Raya

Menolak berdirinya Tower Telekomunikasi, Warga RT 04 RW 03 Kelurahan Kertosari Kecamatan Babadan menggeruduk kantor kelurahan setempat pada Rabu (15/7) sekitar pukul 09.00Wib dengan berjalan kaki.

Menurut pantauan MadiunRaya.Com, Berdirinya Tower di pemukiman padat penduduk dan di dekat salah satu kampus di Ponorogo itu membuat warga emosi. Pasalnya selama ini warga tidak mendapat sosialisasi sebelumnya.

Saat di temui seusai acara, Ketua RT 04 RW 03  Didin Siswanto, menyatakan bahwa pihaknya dari awal pendirian sudah menolak, “Kita juga sudah melayangkan surat ke Dinas Perizinan dan terkait yang menangani masalah Tower tersebut. Yang intinya dari warga yang di Ring itu ada salah satu yang menolak dan akhirnya kita nyatakan surat kepihak terkait. Setelah itu, pembangunan kala itu masih pondasi dan berhenti sekitar lima bulan karena IMB belum ada. Dan ini kok tiba-tiba IMB sudah keluar, sedangkan kami masyarakat yang ada di Ring itu ada yang menolak. Nah dari situ, pada hari ini kita menyampaikan aspirasi yang ke dua dan pada intinya warga tetap menolak dengan berdirinya tower tersebut dan supaya tower tersebut tidak aktif dan dan di turunkan,” Ucap Didin mewakili warga lainnya.

Warga yang di Ring satu ini jaraknya dari tower kurang lebih 25 meter dan sedangkan tower tersebut tingginya  32 meter. “Sedangkan dampak yang di rasakan nanti pasti banyak tidak manfaatnya, akhirnya dengan tidak ada paksaan warga di Ring satu itu tetap menolak,” Ujar Didin di halaman Kelurahan Kertosari.

Sementara Camat Babadan, Suseno yang baru menjabat belum ada satu bulan itu mengatakan bahwa dirinya yang baru bertugas di Kecamatan Babadan mendapatkan laporan bahwasanya ada pendirian Tower yang ada mis dengan masyarakat. “Artinya saat itu saya mengambil langkah inisiatif, saya kumpulkan warga sama pengusahanya pihak CV, FORPIMCAM dan kita fasilitasi disana. Waktu itu, malam itu memang ada perdebatan yang sengit, akhirnya warga itu mengirim surat ke kita, ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas-Dinas teknis. Harapannya ada penyelesaian-penyelesaian yang konfrehensip. Akhirnya berjalannya waktu kita juga menunggu proses itu berjalan dinamis dan terus berjalan. Akhirnya kita mendengar bahwa izin itu sudah turun dan kita sebenarnya sering komunikasi dengan pihak DPMPTSP, ada masalah ini tolong di urungkan dulu agar tidak jadi masalah,” Terang Camat Suseno.

Lebih lanjut Camat Babadan menegaskan bahwa pihaknya akan memfasilitasi. “Ini akan kita fasilitasi, kita ketemukan kedua belah pihak. Dinas teknis yang menangani ini dan waktunya akan di beritahukan lebih lanjut. Apa yang menjadi tuntutan warga kali ini tidak bisa serta merta harus diputuskan hari ini, oleh karenanya harus bersama sama dengan Dinas-Dinas bagian teknis.” Pungkas Suseno. (Mar/Gin).

Peliput : Amar Makruf

Penyunting : Agin Wijaya

  • Bagikan